Srobyong- 03 November 2021, bertempat di Aula Balai Desa Srobyong kecamatan Mlonggo Kabupaten Jepara. telah dilaksanakan Musyawarah Desa Penetapan Perubahan APBDes Tahun 2021. kegiatan yang dihadiri dari berbagai unsur Pemerintahan Desa, BPD, KPMD, pendamping Desa serta Forkompimcam Mlonggo.
dalam kegiatan tersebut camat Mlonggo dalam penetapan perubahan APBDes ini memang harus dimanfaatkan sebaik-baiknya dan kegiatan dan kegiatan yang didanai dari APBDes harus masuk di dalamnya.
telah diperoleh kata sepakat dalam musdes tersebut, peraturan Desa Penetapan APBDes Perubahan tahun 2021 yang disampaikan ketua BPD bapak Sodikun dan di Akhiri dengan penandatanganan Berita Acara.